Koperasi Tani Usaha Mandiri

Simpanan

Simpanan Pokok

Disetor satu kali pada saat menjadi anggota sebesar Rp 250.000,-

Simpanan Wajib

Disetor setiap bulan sebesar Rp. 50.000,-

Simpanan Kapitalisasi

Simpanan yang dapat disetor setiap saat atau dilakukan melalui Pinjaman Kapitalisasi dengan nilai yang tidak ditentukan sesuai dengan kemampuan anggota dan berfungsi untuk menambah nilai  simpanan anggota. 

SIHARTA

(Simpanan Hari Tua)

Adalah simpanan untuk persiapan dimasa pensiun suku bunga 8% pertahun setoran awal minimal Rp. 100.000. setoran selanjutnya diwajibkan Rp.100.000 perbulan, dengan toleransi penarikan dalam kurun waktu 5 tahun.

 

 

SISUKA

(Simpanan Sukarela Berjangka)

Adalah simpanan sukarela berjangka waktu 3,6,12 bulan dengan suku bunga 5%, 6%, 8% berbeda sesuai dengan jangka waktu, setoran minimal Rp. 1.000.000.   Denda 1% dari nominal simpanan dikenakan apabila simpanan diambil sebelum waktunya.

 


SIRAYA

(Simpanan Hari Raya)

Adalah simpanan yang diperlukan untuk keperluan hari raya yang bersangkutan. Disetorkan sewaktu-waktu minimal Rp. 50.000, dan penarikan dapat dilakukan sebelum hari raya dengan suku bunga 8% per tahun dengan maksimal simpanan sebesar Rp. 30.000.000. Batas maksimal penarikan dalam setahun adalah 2 kali.

 

 

SIDIKA

(Simpanan Pendidikan Anak)

Adalah simpanan khusus untuk sekolah anak atau anak yang belum sekolah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Simpanan ini tidak dapat ditarik setiap saat tetapi penarikan maksimal 2 kali dalam setahun. Setoran awal minimal Rp. 20.000. setoran selanjutnya menyesuaikan. Suku bunga 7% per tahun. Batas maksimal usia penabung SIDIKA adalah 23 tahun.

 

SIBUHAR

(Simpanan Bunga Harian)

Adalah simpanan yang dapat disetorkan dan ditarik sewaktu-waktu. Setoran awal minimal Rp. 50.000, dan setoran selanjutnya menyesuaikan dengan suku bunga 3% per tahun.

 

Pinjaman

Pinjaman umum

Adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk kebutuhan secara umum (konsumtif dan produktif), Plafon pinjaman sebesar Rp. 200.000.000, dengan suku bunga 2%/ bulan menurun.

 

Pinjaman Kapitalisasi

Adalah pinjaman yang diberikan bagi anggota yang ini menambah/memperbesar nilai saham melalui proses pinjaman. Plafon pinjaman Rp. 10.000.000 dengan jangka waktu maksimal 10 bulan, suku bunga 1% tetap. Tidak ada potongan administrasi dan tanggung renteng hanya membayar biaya matrai, jika melakukan pelunasan sebelum waktunya beban bunga harus dibayar penuh seluruhnya.

KEBIJAKAN KEANGGOTAAN

SYARAT KEANGGOTAAN 

1. Berdomisili di wilayah Kutai Timur.

2. Menyerahkan pas foto 1 lembar ukuran 4x6 berwarna, dan fotocopy KTP, KK yang masih berlaku

3. Mengisi formulir pendaftaran

4. Mengikuti pendidikan dasar pada tahun bergabung

5. Membayar uang keanggotaan minimal Rp. 700.000, yang terdiri :

  • Simpanan pokok Rp.  220.000
  • Simpanan wajib Rp.    50.000
  • Simpanan Siharta Rp.    50.000
  • Simpanan Sibuhar Rp.    50.000
  • Dana Sosial Sakit Rp.    50.000
  • Dana Sosial Duka Rp.  100.000
  • Dana Pendidikan Anggota Rp.    30.000
  • Dana Solidaritas Gedung Rp.  150.000

 

KEWAJIBAN ANGGOTA

1. Menyetor simpanan pokok hanya 1 kali, simpanan wajib setiap bulan, serta iuran dana sosial setiap tahun.

2. Membayar angsuran pinjaman bila telah menjalani proses pinjaman.

3. Mengikuti Pendidikan Dasar dan Lanjutan CU Mitra Mandiri.

4. Mematuhi segala peraturan yang berlaku di CU Mitra Mandiri.

5. Mengamalkan landasan, asas dan prinsip-prinsip CU Mitra Mandiri.

6. Berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi dan pengembangan CU Mitra Mandiri.

7. Aktif dalam komunitas anggota dan menjaga nama baik CU Mitra Mandiri.